Written by lailiwahyuasmarani on . Hits: 492

PENGADILAN AGAMA SANGATTA MENGIKUTI DISEMINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS VIRTUAL (13/07)

 

 

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sangatta, Senin (13/07/2020) sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor : W17-A9/637/PP.00/7/2020, tanggal 9 Juli 2020, menugaskan dua orang Hakim Shoim, S.HI dan Achmad Fachrudin, S. H.I serta satu orang pejabat Kepaniteraan yakni Iman Sahlani, S. Ag selaku Panitera untuk mengikuti kegiatan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pengiriman Dokumen Kasasi/PK ke Mahkamah Agung dan Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata untuk Hakim dan Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding.

Acara ini menindaklanjuti surat Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1081/PAN/PP.01.3/7/2020 tanggal 8 Juli 2020 dan Surat dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Nomor : W17-A9/919/PP.01.3/7/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Undangan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pengiriman Dokumen Kasasi/PK ke Mahkamah Agung dan Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata untuk Hakim dan Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding.

Penyelenggaraan acara tersebut menggunakan Metode Teleconferensi dengan aplikasi zoom, Adapun Agenda Diseminasi dan Bimbingan Teknis Virtual ini adalah :

  1. Persiapan Telekonferensi oleh Tim Mahkamah Agung, pukul 09.30 – 10.00 Wita
  2. Pembukaan Kegiatan oleh Moderator, pukul 10.00 – 10.15 Wita
  3. Pengarahan Panitera Mahkamah Agung tentang Kebijakan Baru Administrasi Penanganan Perkara di Mahkamah Agung oleh Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, S.H., M. Hum, pukul 10.15 – 11.00 Wita
  4. Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Lefianna H. Ferdinandus, S.H., M.H pukul 11.00 – 12.00 Wita
  5. Istirahat, pukul 12.00 – 12.30 Wita
  6. Permasalahan yang ditemukan dalam pengiriman berkas dan penyampaian Bantuan Pemberitahuan ke Luar Negeri oleh Hakim Yustisial Asep Nursobah, pukul 12.30 – 13.30.

Dengan disampaikannya agenda terakhir maka berakhir pula Acara Diseminasi dan Bimbingan Teknis Virtual ini pada pukul 13.30 Wita.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Labupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022