on . Hits: 271

PA Sangatta Berikan Layanan Prima dengan Menggelar Sidang Keliling di Kecamatan Kaliorang (25/24)

Sangatta – Jum’at (25/04/2024) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sangatta menggelar Sidang Keliling (Sidkel) pungkasan di tahun 2024, sesuai dengan Program Kerja Kepaniteraan dan Rencana Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 WITA sampai selesai yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliorang. Sidang Keliling kali ini terdiri dari dua tim, dimana masing-masing Tim dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Sangatta sebagai Ketua Majelis.

Sidang keliling di Kecamatan Kaliorang berjalan lancar dalam menggelar sidang sebanyak 28 (dua puluh delapan) perkara yang terdiri permohonan pengesahan perkawinan (Istbat Nikah), dispensasi kawin, cerai talak dan cerai gugat.

Ketua Pengadilan Agama Sangatta Miftah Faridi, S.H.I menyatakan bahwa manfaat sidang keliling tidak hanya sekedar sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.

Sidang keliling sangat perlu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerahnya terutama yang jaraknya jauh dari Pengadilan Agama, sudah tentu sidang keliling ini memudahkan masyarakat dikarenakan dengan datangnya petugas pengadilan ke daerah para pihak berperkara tentu hal ini bisa memangkas biaya transport para pihak” Ungkap Wakil Ketua PA Sangatta Ismail, S.H.I, M.H menambahkan. Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Sangatta agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Sangatta demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kutai Timur. (lilik’80)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022
https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/