Written by Super User on . Hits: 5134

WILAYAH YURISDIKSI

 

Pengadilan Agama Sangatta berada di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan berpenduduk sebanyak 253.847 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan kepadatan 4,74 jiwa/km² dan pertumbuhan penduduk selama 4 tahun terakhir rata-rata 4,08% setiap tahun.

Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sangatta meliputi18 kecamatan di Kutai Timur saat ini, yaitu:

  

Kecamatan

Kecamatan

Kecamatan

1. Batu Ampar

7. Kongbeng

13. Sandaran

2. Bengalon

8. Long Masengat

14. Sangatta Utara

3. Busang

9. Muara Ancalong

15. Sangatta Selatan

4. Kaliorang

10. Muara Bengkal

16. Sangkulirang

5. Karangan

11. Muara Wahau

17. Telen

6. Kaubun

12. Rantau Pulung

18. Teluk Pandan

 

PETA YURISDIKSI

 Peta Yurisdiksi

 

Selain itu untuk menjangkau Pengadilan Agama Sangatta dapat menggunakan Transportasi sebagai berikut:

  1. Darat Transportasi darat dapat ditempuh 4 jam dari Samarinda, 8 jam dari Balikpapan, 2 Jam dari Bontang.
  2. Udara Untuk transportasi udara terdapat 2 pelabuhan udara, yaitu KPC di Tanjung Bara dan pelabuhan udara Pertamina di Sangkima yang dapat didarati pesawat Cassa dengan kapasitas 21 penumpang. Transportasi udara dapat ditempuh 1 jam perjalanan dari Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan.
  3. Laut Pelabuhan laut sebagai prasarana transportasi laut saat ini hanya untuk melayani KPC, sedangkan Pelabuhan Maloy yang dipersiapkan untuk menampung aktivitas kawasan agroindustri Maloy dan daerah sekitarnya (hinterland). Sedangkan pelabuhan yang melayani kegiatan masyarakat, yaitu pelabuhan sungai yang berada di sungai Sangatta di kota Sangatta.

Kecamatan

Kecamatan

Kecamatan

1.       Batu Ampar

7.       Kongbeng

13.   Sandaran

2.       Bengalon

8.       Long Masengat

14.   Sangatta Utara

3.       Busang

9.       Muara Ancalong

15.   Sangatta Selatan

4.       Kaliorang

10.   Muara Bengkal

16.   Sangkulirang

5.       Karangan

11.   Muara Wahau

17.   Telen

6.       Kaubun

12.   Rantau Pulung

18.   Teluk Pandan

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries