PA Sangatta Hadir Dalam Acara Gebyar Pajak Daerah Kutai Timur 2022 (23/11)
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak daerah, perlu adanya ekstesifikasi optimalisasi pendapatan asli daerah secara berkelanjutan. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur mengundang seluruh stake holder untuk menghadiri kegiatan tersebut yang dikemas dalam acara “Gebyar Pajak Daerah Kutai Timur 2022”.
Undangan tersebut dihadiri oleh Sekeretaris PA Sangatta Dra. Rakhmiah, M.H mewakili Ketua PA Sangatta Adriansyah, S. HI, M.H yang berhalangan hadir pada hari ini. Acara dimulai pada pukul 10.00 Wita s.d selesai di Ruang Meranti, Gedung Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, dipenghujung acara Dra. Hj. Rakhmiah, M.H mendapat kehormatan untuk memilih WAJIB PAJAK yang berhak mendapatkan penghargaan dari penyelenggara "Gebyar Pajak" (lilik’80)