on . Hits: 59

"Pengadilan Agama Sangatta Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kaubun" (10-02-2025)

Kaubun1

Kaubun, 10 Februari 20258 – Pengadilan Agama Sangatta kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Kali ini, sidang berlangsung di Kecamatan Kaubun selama dua hari, mulai 10 Februari 2025 hingga 11 Februari 2025, berdasarkan surat Tugas Ketuia Pengadilan Nomor: 292/KPA.W17-A7/ST.KP7.1/II/2025, tanggal 07 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari pusat kota, sehingga mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Pengadilan Agama Sangatta. Sidang di luar gedung ini melayani berbagai perkara, di antaranya perceraian, dispensasi nikah, dan perkara keperdataan lainnya.

Kaubun2

Ketua tim sidang diluar gedung pengadilan Mohamad Hamdan Asyrofi, S. H. I., M. H menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, murah, dan efisien. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, tetap mendapatkan haknya dalam proses hukum secara adil dan transparan,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, sidang berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi inisiatif ini karena sangat membantu mereka dalam menyelesaikan perkara hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya transportasi.

Dengan adanya sidang di luar gedung ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin merata dan dapat meringankan beban masyarakat dalam mencari penyelesaian hukum. Pengadilan Agama Sangatta berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.-lilik’80

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries