Written by lailiwahyuasmarani on . Hits: 163

Wujud Komitmen Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Sangatta dan PT. POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bontang Tanda Tangani Komitmen Bersama (26/07)

 Selasa, 25 Juli 2023, Pengadilan Agama Sangatta melakukan penanda tanganan dokumen Komitmen Bersama dengan PT.POS Indonesia Cabang Bontang dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dengan tujuan mempermudah para pihak pencari keadilan dalam hal panggilan / pemberitahuan dokumen surat tercatat dengan Nomor : W17-A9/1182/HM.00/07/2023 dan Nomor: 0994/BONTANG/SP/Penjualan/5/24/07/2023.

Komitmen Bersama ini menindaklanjuti komitmen  Bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dengan PT. POS Indonesia (persero) cabang utama Balikpapan, nomor: W17-A/981/HM.00/6/2023 dan  nomor : 140/BPP/SPEL/PENJ-P2/6/2023 tanggal 12 Juni 2023.

Beberapa ketentuan dari kerjasama ini ialah :

  1. Dalam  hal  perkara   perdata,    perdata  agama,    dan  tata  usaha  negara didaftarkan  secara  elektronik  melalui  aplikasi  e-court, panggilan/pemberitahuan  bagi pihak  tergugat/pihak  lain  yang berkepentingan yang tidak memiliki domisili elektronik tidak lagi dilakukan secara langsung oleh juru  sita pengadilan, melainkan melalui mekanisme surat  tercatat dengan menggunakan layanan  PT Pos Indonesia  (Persero).
  2. Terkait mekanisme penyampaian  panggilan/pemberitahuan  melalui surat tercatat,  perlu  disampaikan  bahwa dalam hal  petugas  pos tidak bertemu langsung dengan pihak penerima,  tergugat prinsipal atau keluarganya yang telah dewasa, di alamat/tempat tinggal tergugat, petugas pos akan menyampaikan  panggilan/pemberitahuan  tersebut  kepada lurah/kepala desa setempat.
  3. Dalam hal  perkara  tidak didaftarkan secara  elektronik  yang disebabkan antara    lain      adanya    kendala      teknis    pada         aplikasi    e-court ilan/pemberitahuan   dalam  proses  penanganan   perkara  tersebut tetap dilakukan  secara  langsung  oleh juru  sita  pengadilan  sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan baik dengan kantor pos sehingga ke depannya akan ada kerja sama untuk  kepentingan yang lain dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. (lili’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Labupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022