on . Hits: 554

BEKERJASAMA DENGAN DISDUKCAPIL DAN KUA, PENGADILAN AGAMA SANGATTA SERAHKAN 75 PRODUK PENGADILAN DI KECAMATAN KONGBENG (24/03)

Kongbeng – Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Rofik Samsul Hidayat, S.H, didampingi oleh Rizal Habibunnajar, S.H (Administrasi Perkara Peradilan) dan Bahtiar Andre Rahmawan, A. Md (Jurusita Pengganti) melaksanakan Penyerahan Produk Pengadilan, berdasarkan Surat Tugas Ketua Nomor W17-A7/533a/HK.05/3/2023, tanggal 15 Maret 2023.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman juga menyempatkan hadir untuk menyerahkan secara langsung kepada masyarakat Kongbeng Produk Pengadilan Agama (PA) berupa Akta Cerai dan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari Disdukcapil Kutim. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Kongbeng. (lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries