on . Hits: 483

Analis Perkara Pengadilan Agama Sangatta Ikuti Tahap Psikotes Seleksi Calon Hakim oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (15/11/23)

 Pengadilan Agama Sangatta memiliki dua Analis Perkara Peradilan, yakni Ahmad Yakub Sukro, S.H dan Rizal Habibunnajar, S.H,. Sehubungan akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021 dan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim. Dan berdasarkan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2788/SEK/UND.KP1.1.2/X/2023, tanggal 13 Oktober 2023, Hal : Pengarahan Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam rangka Seleksi Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun 2021, agar Sekretaris, Pengelola Kepegawain dan Analis Perkara Peradilan formasi tahun anggaran 2021 untuk mengikuti pengarahan terlebih dahulu sebelum mengikuti kegiatan psikotes.

Pada tanggal 14 dan 15 November 2023 dua Analis Perkara Peradilan tersebut mengikuti kegiatan Psikotes calon hakim (cakim) yang akan berkarir di Mahkamah Agung dan akan ditempatkan di pengadilan di seluruh wilayah Indonesia. Psikotes ini merupakan tahapan selanjutnya dari setelah sebelumnya dilakukan Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan. Seleksi ini merupakan bagian dari seleksi calon hakim yang diselenggarakan di 4 (empat) lingkungan peradilan pada Mahkamah Agung RI.Ujian secara daring (online) dengan computer-aided test (CAT) ini sesuai dengan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3407/SEK/KP1.1.2/XI/2023, tanggal 9 November 2023, hal penunjukan lokasi seleksi psikotes pada seleksi pengadaan Hakim dari jabatan analis perkara peradilan tahun 2021 tahun anggaran 2023. Pelaksanaannya dilaksankan di ruang Kepegawaian, masing-masing peserta di hari yang berbeda, pelaksanannya diawasi oleh Wakil Ketua PA Sangatta (Ismail, SHI, M.H) dan satu orang Hakim (Muhammad Yusuf, S.HI) . Pada tahapan berikutnya, para  Analis Perkara Peradilan akan mengikuti Seleksi Substansi Hukum sebelum dapat dinyatakan lulus sebagai Calon Hakim.(lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries