on . Hits: 508

“Pentingnya Verifikasi Berkas Perkara” Tim Verifikasi PA Sangatta Kembali Menjemput Bola (19/01/24)

 

pa-sangatta.go.id

Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Kantor Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Tim Verifikasi Pengadilan Agama Sangatta yang berjumlah delapan orang melaksanakan verifikasi berkas perkara sidang diluar gedung pengadilan.

Verifikasi dan penginputan berkas perkara ini dilaksanakan selama dua hari,  tanggal 18  s.d 19 Januari 2024. Dalam hal teknis verifikasi, Muhammad Yusuf, S. H. I, M. H selaku Ketua Tim Verifikasi memimpin langsung guna mengarahkan kepada para pihak untuk mengisi formulir yang telah disediakan oleh Tim Verifikasi.

Dari hasil pendataan Tim Verifikasi calon peserta Sidang Keliling di Desa Sepaso, Kecamatana Bengalon, terdapat perkara Cerai Gugat 29 perkara, Isbat Nikah 29 perkara, Dispensasi Kawin 4 perkara dan Asal Usul anak 2 perkara, jumlah keseluruhan ada 64 perkara.(Lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries