on . Hits: 121

"Pengadilan Agama Sangatta Gelar Verifikasi Perkara untuk Sidang Keliling di Kecamatan Kaliorang" (24-01-2025)

Verifikasi Kaliorang

Kecamatan Kaliorang menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi perkara dalam rangka persiapan sidang keliling yang digelar oleh Pengadilan Agama Sangatta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.

Verifikasi dilakukan oleh tim verifikasi Pengadilan Agama Sangatta yang berjumlah delapan personil sesuai surat tugas nomor: 183/KPA.W17-A7/ST.KP7.1/I/2025, tanggal 14 Januari 2025, kegiatan ini melibatkan pihak terkait, termasuk pemohon, tergugat/termohon, serta perangkat desa setempat. Diharapkan dengan adanya verifikasi perkara sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan untuk mendaftarkan perkaranya, sehingga proses hukum menjadi lebih efisien dan terjangkau.

Verifikasi perkara Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sangatta dalam meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi warga di daerah terpencil. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kaliorang yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan hukum lebih dekat.-lilik’80

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries