Semangat Nasionalisme Menggema di PA Sangatta, Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari Pukul 10.00 WITA (300725)

Sangatta – Dalam upaya menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, Pengadilan Agama Sangatta secara konsisten memutar lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA. Seluruh aparatur bersama para pengunjung yang hadir di lingkungan kantor turut berdiri tegap dan dengan khidmat mengikuti penghormatan terhadap lagu kebangsaan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/295/M.SM.02.03/2022 tentang Imbauan Pemutaran Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" Secara Rutin. Dalam edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau untuk memutar lagu "Indonesia Raya" setiap hari kerja pada pukul 10.00 waktu setempat sebagai wujud penguatan karakter ASN dan pembinaan jiwa nasionalisme.

Selain itu, pelaksanaan ini juga mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 59 hingga Pasal 64, yang mengatur tata cara penghormatan terhadap lagu kebangsaan.
Pengadilan Agama Sangatta berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh jajarannya dan masyarakat, dengan harapan semangat nasionalisme dan cinta tanah air senantiasa terjaga di tengah pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.(lilik’80)









