on . Hits: 883

Sosialisasi Aplikasi E-Court 

The Electronic Justice System

di Pengadilan Agama Sangatta

 

 

Guna melaksanakan PERMA RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik, Pengadilan Agama Sangatta pada Hari Kamis,tanggal 21 Pebruari 2019 melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-Court bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sangatta,dan dihadiri oleh seluruh Pegawai dan Advokat diwilayah Hukum Pengadilan Agama Sangatta.

 

 

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I,S.Ag menyampaikan secara singkat hal-hal yang berkaitan dengan E-Court,yaitu salah satunya untuk memberika kemudahan kepada para pencari keadilan dan meminimalisir kontak langsung para pihak dengan aparat di Pengadilan Agama Sangatta.Lebih lanjut Ketua menjelaskan E-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk mendaftarkan perkara secara (e-filing) mendaftarkan taksiran panjar biaya perkara secara online,pembayaran perkara online (e-payment) dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-summons).

Selanjutnya dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada sosialisasi E-Court menjelaskan bagaimana tata cara pembayaran panjar biaya perkara melalui rekening virtual bisa datang langsung ke kantor Bank, atau transfer melalui ATM, internet banking, sms bangking, Kapan saja dan dimana saja bisa dilakukan pembayaran tidak perlu harus membuka rekening di Bank.

 

Para Pegawai dan Advokat mengikuti sosialisasi dengan sangat antusias dan mengutarakan beberapa pertanyaan pada sesi tanya jawab. Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat diera sekarang ini telah memaksa setiap orang untuk terus belajar mengikuti perkembangan yang ada.Begitupun dengan Mahkamah Agung RI yang terus berinovasi dalam melakukan perubahan administrasi  di Pengadilan dengan memanfaatkan   Informasi.

Semoga denga berjalannya aplikasi E-Court ini yang merupakan salah satuproduk unggulan dari Mahkamah Agung RI,dapat semakin mempermudah para pencari keadilan di wilayah Hukum Pengadilan Agama Sangatta untuk mendapaka pelayanan yang maksimal serta untuk mewujutkan suatu mekanisme kinerja yang transparan dan bertanggung jawab.(adm)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries