on . Hits: 892

Berkah Ramadhan Hakim Mediator Berhasil Kembali Damaikan Para Pihak

pa-sangatta.go.id 

Alhamdulillah bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Sangatta pada hari Senin,tanggal 13 Mei 2019 Hakim Mediator Dr.Nursaidah,S.Ag,MH., kembali berhasil mendamaikan  Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 149/pdt.G/2019/PA.Sgta, beliau melakukan pendekatan secara kekeluargaan, atas nasehat yang diberikan oleh mediator tersebut, penggugat tersentuh hatinya kemudiaan akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya Bersama tergugat.

Dengan rasa haru dan bahagia melihat kebesaran hati sang istri untuk mencabut perkaranya, akhirnya pasutri ini saling bersalaman dan meminta maaf serta Mediator menyampaikan Laporan Mediasi Berhasil secara tertulis kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Sangatta.(adm)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries