on . Hits: 527

New Normal, Pelaksanaan Sidang Keliling

Pengadilan Agama Sangatta (02/10)

 

 

Dalam rangka memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan Pengadilan Agama Sangatta kembali melaksanakan sidang keliling. Sidang keliling ini berdasarkan dari peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 tujuan utamanya adalah untuk menjabarkan misi dan visi dari pada Mahkamah Agung memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan dan di sidang keliling itu sidang khusus di luar sidang pengadilan dengan tujuan utama agar masyarakat yang jauh dari pengadilan akan merasa diberi keadilan.

Sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor : W17-A9/843/JK.05/9/2020, tanggal 29 September 2020, sidang diluar Gedung ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 01 s.d 02 Oktober 2020, bertindak sebagai Ketua Majelis adalah YM H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag, dengan hakim anggota YM Achmad Fachrudin, S. HI dan YM Muhammad Yususf, S. HI, Adapun Iman Sahlani, S. Ag sebagai Panitera Pengganti .

Sidang keliling ini dilaksanakan di Kantor Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan dimulai pukul 09.00 Wita s/d selesai. Persidangan berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries